Lokakarya Lanjutan – RPPEG Kab. Banyuasin

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA-LITBANG) Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, kembali melanjutkan proses persiapan penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan menyelenggarakan “Lokakarya Lanjutan Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Banyuasin”, pada Jumát, 26 November 2021 di Hotel Santika Premiere, Palembang.

Lokakarya lanjutan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam penyusunan RPPEG Kabupaten Banyuasin sebagai upaya pelestarian lahan gambut di Sumatera Selatan. Kabupaten Banyuasin saat ini telah membentuk kelompok kerja yang akan bertanggung jawab untuk menyusun Dokumen RPPEG yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Banyuasin No. 886/KPTS/DLH/2021 tentang Tim Penyusun Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Kabupaten Banyuasin.

Dengan adanya penyusunan rencana kerja serta inventarisasi data-data potensial yang akan digunakan dalam penyusunan Dokumen RPPEG Kabupaten Banyuasin, harapannya Tim POKJA Penyusun akan semakin solid dan ketersediaan data terbaru yang digunakan dalam penyusunan Dokumen RPPEG Kabupaten Banyuasin dapat teridentifikasi dengan baik.

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini didukung oleh ICRAF Indonesia, Forum DAS Sumatera Selatan, dan Balai Penelitian Tanah sebagai bagian upaya #PahlawanGambut di Sumatera Selatan.