DLH Gelar Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Dalam Rangka Penyusunan RPPEG Kabupaten Banyuasin

Sambutan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin ( 28 Juli 2022)

Pangkalan Balai –  Dinas Lingkungan Hidup  Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan kembali melanjutkan proses penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan menyelenggarakan “Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Dalam Rangka Penyusunan RPPEG Kabupaten Banyuasin”, pada Kamis, 28 Juli 2022, di Hotel 101 Palembang.

Lokakarya ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mulai mengidentifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut.

Didalam penyusunan RPPEG nantinya, isu strategis akan menjadi bagian penting yang menguraikan tentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut Banyuasin. Bagian ini juga merupakan kunci yang akan menghubungkan permasalahan yang ada dengan berbagai bentuk program dan intervensi untuk melestarikan ekosistem gambut di Banyuasin.

Paparan Tim Penyusun RPPEG Kabupaten Banyuasin

 

Lokakarya melibatkan Para Pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur Pemerintah dan Non Pemerintah yang sudah disahkan melalui SK Bupati Nomor: 886/KPTS/DLH/2021 sebagai Anggota Tim Penyusun RPPEG Kab. Banyuasin. Adapun tujuan Lokakarya ini untuk menyepakati langkah-langkah dalam penyusunan RPPEG Kabupaten Bayuasin; mendiskusikan berbagai isu, daftar panjang, dan isu strategis pengelolaan gambut di Kabupaten Banyuasin; serta mengidentifkasi berbagai data dan pembagian peran dalam pengumpulan data.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin, Ir. H. Izromaita, M.Si, menyampaikan, “Banyuasin berkomitmen untuk melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh peraturan perundangan terkait RPPEG dan hari ini kita akan membahas tentang isu strategis yang merupakan inti dari RPPEG yang sedang disusun. Tim Pokja nantinya akan dibagi kedalam tiga kelompok isu yakni sosial, ekonomi dan lingkungan, dimana ketiganya merupakan pilar pembangunan yang tidak bisa terpisahkan serta harus dilaksanakan dengan baik.” Kadis juga mengucapkan terima kasih kepada ICRAF Indonesia dan Tim Pokja yang sudah berpartisipasi aktif dan konsisten dalam mendukung proses penyusunan dokumen yang saat ini telah sampai pada bab kedua.